Wednesday, May 8, 2019

Definisi Kompetensi

Definisi Kompetensi - Kompetensi merupakan suatu karakteristik yang mendasar dari seseorang individu, yaitu penyebab yang terkait dengan acuan kriteria tentang kinerja yang efektif ”A competency is an underlying characteristic of an individual that is causally related to criterion-referenced effective and/or superior performance in a job or situation“ (Spencer & Spencer, 1993:9). Karakteristik yang mendasari (underlying characteristic) berarti kompetensi merupakan bagian dari kepribadian seseorang yang telah tertanam dan berlangsung lama dan dapat memprediksi perilaku dalam berbagai tugas dan situasi kerja. Penyebab terkait (causally related) berarti bahwa kompetensi menyebabkan atau memprediksi perilaku dan kinerja (performance). Acuan kriteria (criterion-referenced) berarti bahwa kompetensi secara aktual memprediksi siapa yang mengerjakan sesuatu dengan baik atau buruk, sebagaimana diukur oleh kriteria spesifik atau standar. Kompetensi (Competencies) dengan demikian merupakan sejumlah karakteristik yang mendasari seseorang dan menunjukkan (indicate) cara-cara bertindak, berpikir, atau menggeneralisasikan situasi secara layak dalam jangka panjang.

Ada lima tipe karakteristik kompetensi, yaitu:
  1. motif-motif (motives), sesuatu yang secara konsisten dipikirkan dan diinginkan, yang menyebabkan tindakan seseorang
  2. ciri-ciri (traits), karakteristik fisik dan respon-respon yang konsisten terhadap situasi atau informasi
  3. konsep diri (self-concept), sikap-sikap, nilai-nilai atau gambaran tentang diri sendiri seseorang
  4. pengetahuan (knowledge), informasi yang dimiliki seseorang dalam area spesifik tertentu
  5. keterampilan (skill), kecakapan seseorang untuk menampilkan tugas fisik atau tugas mental tertentu.
Level kompetensi seseorang terdiri dari dua bagian. Bagian yang dapat dilihat dan dikembangkan, disebut permukaan (surface) seperti pengetahuan dan keterampilan, dan bagian yang tidak dapat dilihat dan sulit dikembangkan disebut sebagai sentral atau inti kepribadian (core personality), seperti sifat-sifat, motif, sikap dan nilai-nilai. Menurut kriteria kinerja pekerjaan (job performance criterion) yang diprediksi, kompetensi dapat dibagi ke dalam dua kategori, yaitu kompetensi permulaan atau ambang (threshold competencies) dan kompetensi yang membedakan (differentiating competencies). Yang pertama (threshold competencies) merupakan karakteristik esensialminimal (biasanya adalah pengetahuan dan keterampilan) yang dibutuhkan oleh seseorang untuk dapat berfungsi efektif dalam pekerjaannya akan tetapi tidak membedakan kinerja pekerja yang superior dan kinerja pekerja yang biasa saja. Kompetensi kategori kedua adalah kompetensi yang membedakan yaitu faktor-faktor yang membedakan antara pekerja yang memiliki kinerja superior dan biasa-biasa saja (rata-rata).
 merupakan suatu karakteristik yang mendasar dari seseorang individu Definisi Kompetensi

Kinerja profesional konselor sekolah merujuk pada sejumlah perilaku nyata yang harus ditunjukkan pada saat melakukan tugas-tugas profesional sebagai konselor sekolah sesuai dengan indikator yang ditetapkan di dalam Standar Kualifikasi Pendidikan dan Kompetensi Konselor SKPKK). “Mutu” dalam studi ini merujuk pada ‘mutu sebenarnya’ (quality in fact) yang diartikan sebagai pemenuhan spesifikasi sebagaimana yang telah ditetapkan (Sallis,1993). Kinerja konselor sekolah dinyatakan bermutu jika dia menunjukkan perilaku tugas yang sesuai dengan indikator kompetensi inti yang ditetapkan dalam SKPKK. Mutu kinerja konselor sekolah, dengan demikian merujuk pada derajat kesesuaian antara perilaku nyata yang ditunjukkan oleh konselor sekolah pada saat melaksanakan tugastugas spesifik sebagai konselor sekolah dengan indikator kompetensi inti yang ditetapkan di dalam SKPKK. Semakin sesuai kinerja seseorang konselor sekolah dengan spesifikasi
yang ditetapkan dalam SKPKK, maka semakin bermutu kinerja profesional konselor sekolah yang bersangkutan. Mutu kinerja profesional konselor sekolah dengan demikian dapat diartikan sebagai terpenuhinya spesifikasi perilaku tugas profesional oleh konselor sekolah sesuai dengan yang ditetapkan dalam indikator SKPKK.